LUBUK LINGGAU,– Rencana pembangunan Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kota Lubuk Linggau terus dimatangkan. Salah satu tahapan penting yang kini dilakukan adalah pembahasan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) sebagai bagian dari proses perizinan sekaligus memastikan proyek berjalan sesuai prinsip perlindungan lingkungan.
Pembahasan dokumen UKL-UPL tersebut digelar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Lubuk Linggau di kantor DLH, Kamis (9/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan setiap tahapan pembangunan BPVP telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang lingkungan hidup.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Lubuk Linggau yang diwakili Kepala Bidang Pengkajian dan Penataan Lingkungan, Hj. Eny Puji Lestari, SE., M.Si., mengatakan dokumen UKL-UPL memiliki peran strategis dalam mengidentifikasi potensi dampak lingkungan sebelum kegiatan pembangunan dilaksanakan.
“Kami memastikan setiap aspek dampak lingkungan telah diidentifikasi dan disertai langkah pengelolaan serta pemantauan yang jelas. Dengan demikian, pelaksanaan pembangunan nantinya dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sekaligus tetap menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Eny.
BACA JUGA:Dana Desa Dipakai Bayar Utang dan Biaya Kabur, Oknum Kades Permata Baru Divonis Penjara dan Denda
Ia menjelaskan, UKL-UPL merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Melalui dokumen tersebut, setiap proyek diharapkan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek perlindungan dan pelestarian lingkungan.
Rapat pembahasan turut melibatkan sejumlah instansi terkait sebagai bentuk sinergi dalam memberikan masukan dan evaluasi terhadap dokumen yang diajukan. Kolaborasi lintas sektor tersebut diharapkan menghasilkan dokumen UKL-UPL yang lebih komprehensif, berkualitas, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Hadir dalam rapat tersebut perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Lubuk Linggau, Dinas Tenaga Kerja Kota Lubuk Linggau, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Lubuk Linggau, Camat Lubuk Linggau Timur I, Lurah Watervang, Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Deni Endriani, ST., MT., serta Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Peningkatan Kapasitas David Novio Fernando, SE.
Melalui pembahasan ini, dokumen UKL-UPL pembangunan BPVP Kota Lubuk Linggau diharapkan dapat disempurnakan berdasarkan berbagai masukan dari tim pembahas. Dengan demikian, pembangunan balai pelatihan vokasi tersebut tidak hanya mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, tetapi juga menjadi wujud komitmen pemerintah dalam menerapkan prinsip pembangunan yang berwawasan dan berkelanjutan.
Untuk kebutuhan media online, judul yang paling kuat adalah “DLH Lubuk Linggau Bahas Dokumen UKL-UPL, Pembangunan BPVP Dipastikan Ramah Lingkungan” karena memuat unsur utama berita (DLH, UKL-UPL, BPVP) sekaligus menonjolkan nilai berita tentang kepastian pemenuhan aspek lingkungan.










