Beranda / Aparat Hukum / Prokopim di soroti, Gerakan Pemuda Pro Rakyat Segara Layangkan Laporan dugaan Korupsi ke Kejari Lubuklinggau

Prokopim di soroti, Gerakan Pemuda Pro Rakyat Segara Layangkan Laporan dugaan Korupsi ke Kejari Lubuklinggau

LUBUKLINGGAU – Koordinator Gerakan Pemuda Pro Rakyat (GPPR). Soroti Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 di Prokopim Kota Lubuklinggau, ini di sampaikannya saat berbincang bersama awak media pada hari jumat 23 Januari 2026 di warkop serumput kota Lubuklinggau.

Alfirmansyah selaku koordinator Gerakan Pemuda Pro Rakyat, menilai ada dugaan Penyimpangan uang negara pada kegiatan ke protokolan di setretariat daerah kota Lubuklinggau.

Ia menyampaikan “Kami telah mentelaah dan menelusuri dari beberapa kegiatan yang menggunakan uang negara di Prokopim kota Lubuklinggau ada dugaan penyimpangan, seperti mart up dan manipulasi pada kegiatan belanja barang habis pakai dengan anggaran mendekati tiga ratus juta rupiah, harga satuan di nilai terlalu besar. serta belanja bahan bakar dan pelumas spesifikasi pertamax dengan anggaran hampir dua ratus juta. Ada juga bahan bakar pelumas spesifikasi dexkite anggaran delapan puluh juta rupiah lebih, serta belanja pemeliharaan peralatan dan mesin sebanyak dua ratus juta rupiah lebih, dan biaya cetak sepanduk/bener senilai dua ratus delapan puluh juta dan ada beberapa intem kegiatan lain nya dengan anggaran pantastis yang kami duga ada penyimpangan dan terindikasi adanya korupsi kolusi dan nepotisme dalam penggunaan anggaran baik dari harga belanja dan spesifikasi yang sebenarnya”

Berdasarkan kajian dan telaah kami, saya selaku koordinator Gerakan Pemuda Pro Rakyat (GPPR) akan segera malayakan laporan dugaan ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) yaitu Kejaksaan Negeri Kota Lubuklinggau dalam waktu dekat. Tagasnya

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *